Ada ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru? ini faktanya – Pada bulan September 2024, petugas gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Kepolisian Resor Lumajang berhasil menemukan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Penemuan ini memanfaatkan teknologi drone untuk memetakan area penanaman ganja yang tersebar di zona rimba taman nasional tersebut.
Lokasi ladang Ganja: jauh dari lokasi Gunung Bromo
Setiap titik ladang ganja memiliki luas bervariasi, mulai dari 4 hingga 16 meter persegi, dengan total luas keseluruhan kurang dari satu hektare. Lokasi penanaman ganja ini berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan.
Jadi, kalau kamu mau menikmati pemandangan pasir berbisik, lautan awan, atau mendaki Semeru, kamu tetap bisa jalan-jalan dengan aman. Ladang ganja ini ditemukan di area yang sulit diakses oleh wisatawan biasa, jadi nggak bakal mengganggu pengalaman liburanmu.
Penanganan Cepat Kasus tersebut oleh petugas Kepolisian

Penemuan ladang ganja ini berawal dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang. Petugas TNBTS bersama kepolisian melakukan pemetaan menggunakan drone untuk mengidentifikasi lokasi penanaman ganja yang tersembunyi di area konservasi.
Dalam proses hukum yang berlangsung, empat tersangka berinisial N, B, Y, dan P, yang merupakan warga Desa Argosari, ditetapkan sebagai pelaku penanaman ganja di kawasan TNBTS. Mereka saat ini menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Apakah pengaruh terhadap kunjungan wisatawan?
Tentu saja tidak berpengaruh, Jalur wisata resmi tetap aman dan bisa dikunjungi seperti biasa. Kalau kamu punya rencana untuk liburan ke Gunung Bromo, tetap lanjutkan aja! Pihak pengelola taman nasional juga sudah memastikan bahwa keamanan wisatawan tetap terjaga.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap terjaga kelestariannya dan bebas dari ancaman aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.